GridHot.ID - Ari Wibowo dan Inge Anugrah masih dalam proses perceraian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Keduanya baru saja menjalani sidang cerai yang kesekian kalinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (26/7/2023).
Melansir Kompas.com, sidang tersebut beragendakan pembuktian dan pemeriksaan saksi dari pihak Ari Wibowo sebagai tergugat.
Ari Wibowo diketahui membawa dua saksi yakni Sandi (teman Ari Wibowo) dan Murtado (supir Inge dan Ari Wibowo).
Kuasa hukum Inge Anugrah, Petrus Bala Pattyona, menyoroti keterangan dari saksi Murtado soal kehidupan malam Ari Wibowo yang cukup rutin pergi ke tempat karaoke.
"Tapi dari semua poin itu yang kita gali adalah kehidupan malam Pak Ari," ucap Petrus. "Jadi supir itu menerangkan bahwa bisa sebulan dua kali Pak Ari ke tempat karaoke di tempat blok S. Sekali datang jam 21.00 WIB pulang jam 02.00 WIB," lanjut Petrus.
Kemuian, Petrus juga menyoroti bau alkohol yang menguar dari tubuh Ari Wibowo saat kembali ke rumah.
"Dan ketika menjawab pertanyaan pengacaranya apakah pak Ari dalam keadaam mabuk, tidak bisa jalan tapi supirnya mengatakan, mabuk tidak karena bisa jalan, hanya bau minuman," lanjut Petrus.
Inge Anugrah mengaku sudah mengetahui hal tersebut.
"Ya sudah cukup lama lah. Udah, aku sudah bilang bertahun-tahun, berkali-kali bahwa 'tolong dong malamnya dikurangin'," ucap Inge.