"Dalam penampilan di televisi, tertulis nama pencipta Ian Kasela dan Ipay, padahal karya itu murni ciptaan Ipay," kata Minola Sebayang di kantornya, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023).
"Sejak 1996, Ipay tidak mendapatkan hak ekonomi dari lagu itu," lanjutnya.
Minola menyebut, selama ini Ipay tidak mendapatkan kontrak soal royalti dari Ian Kasela maupun Band Radja atau labelnya untuk lagu Cinderella.
"Selama ini Ipay menunggu itikad baik dari Ian Kasela, cuma nggak ada," ucapnya.
"Kagetnya lagi, pas di cek ke LMKN tahun 2002, lagu Cinderella tertulis penciptanya Ian Kasela, bukan Ipay," kata Minola.
Setelah puluhan tahun, Ipay baru melakukan somasi guna meminta hak ekonomi dan moral atas lagu Cinderella yang dipopulerkan Ian Kasela bersama band Radja.
"Ini bukan hanya soal tuntutan hak ekonomi saja, tapi hak moral, Ipay mau melindungi karyanya dalam melakukan somasi ini, tidak lebih," katanya.
"Karena tak ada itikad baik, tentu saja Ipay gerah," lanjut Minola.
Menurut Minola, seharusnya Ipay mendapatkan sekian persen royalti dari lagu Cinderella yang dinyanyikan Ian Kasela bersama Band Radja.
"Maka dari itu Ipay melayangkan somasi," ucap Minola.
"Dalam somasi ada tuntutan ekonomi disini, karena karya memiliki hak ekonomi dan moral, tertulis Ipay meminta ganti rugi pemasukan sebesar Rp 20 miliar," ujar Minola Sebayang.