Kemampuan Umum
- Kebijakan Jaminan Kesehatan Nasional
- Sustainable Development Goals (SDGs) bidang Kesehatan
- Sistem Kesehatan Nasional
- Undang-Undang Kesehatan
- Kebijakan dasar puskesmas
- Standar pelayanan minimal
- Perilaku hidup bersih dan sehat
- Penanggulangan narkoba
- Imunisasi
- Program CERDIK
- Program Keluarga Berencana
- Program keselamatan pasien
Pelayanan spesialistik :
- Pelayanan medik spesialistik
- Tindakan medik spesialistik
- Pelayanan kedokteran forensik
- Pelayanan kesehatan lainnya
- Pelaksanaan perkuliahan/tutorial dan pembimbingan
- Pembimbingan dan penilaian seminar diskusi dengan atau tanpa pasien
- Pembimbingan dan ikut serta dalam pembimbingan serta menguji dalam menghasilkan skrips/ tesis
- Pengujian pada ujian akhir
- Pembinaan kegiatan mahasiswa
- Pengembangan program kuliah dan penyusunan bahan pengajaran
- Keikutsertaan dalam panitia penilai/ assessor bahan ajar kurikulum
- Pembuatan karya ilmiah di bidang pelayanan dan atau pendidikan kedokteran/ Kesehatan
- Penerjemahan/penyaduran buku ilmiah
- Pengeditan karya ilmiah
- Pembuatan rancangan dan karya teknologi kedokteran/ pendidikan kedokteran/monumental
- Penyajian pengembangan hasil pendidikan dan penelitian
1. Berinteraksi dengan rekan kerja dan atasan di kantor dengan patut dan tidak melanggar norma agama dan nilai-nilai luhur yang dianut masyarakat. Pernyataan tersebut adalah contoh perilaku yang selaras dengan...
a. Melaksanakan peraturan, kode etik organisasi dalam lingkungan kerja sehari hari pada tataran individu/pribadib. Bertingkah laku sesuai dengan perkataan, berkata sesuai dengan faktac. Tidak menjanjikan/memberikan sesuatu yang bertentangan dengan aturan organisasid. Semua jawaban salah
Kunci Jawaban : A
2. Setiap ASN wajib memiliki kompetensi sesuai dengan Standar Kompetensi Jabatan (SKJ) yang ditetapkan untuk jabatannya. Misalnya, SKJ untuk Pelaksana dan Jabatan Fungsional Pemula yaitu level 1. Berikut merupakan pernyataan deskripsi level 1...
a. Mampu bertindak sesuai nilai, norma, etika organisasi dalam kapasitas pribadib. Melaksanakan peraturan, kode etik organisasi dalam lingkungan kerja sehari hari, pada tataran individu/pnbadic. Berkata sesuai dengan faktad. Bertingkah laku sesuai dengan perkataan