AR yang tidak terima lantas mendatangi sekolah karena alasan anaknya dianiaya oleh korban.
Saat bertemu dengan korban di sekolah, AR mengeluarkan katapelnya dan mengarahkan ke korban.
Nahas katapel tersebut mengenai bagian mata korban hingga berdarah.
Akibatnya guru tersebut harus kehilangan mata akibat rusak.
Namun PDM malah melaporkan balik kasus tersebut ke polisi.
PDM mengaku ditendang di bagian wajah sebelah kiri oleh gurunya tersebut.
Laporan tersebut dilengkapi dengan hasil visum yang telah diserahkan saat menyerahkan laporan.
"Benar, ada laporannya, Anaknya sebagai pelapor, laporannya terkait kekerasan terhadap pelapor yang dilakukan korban penganiayaan kemarin," kata Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu Denyfita Mochtar.
Terkait laporan tersebut, pihak kepolisian akan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.
Selanjutnya, PDM mengaku saat kejadian tidak merokok, melainkan yang merokok adalah temannya.
"Akan kita kembangkan," kata dia.