"Tapi saya tidak tahu selama dua jam itu sudah dikirim ke mana saja. Kami berdua tidak bisa menjamin, saya tidak bisa menjamin," tutur Rio.
Sebagai informasi, seorang peserta Miss Universe Indonesia telah melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual ini dengan terlapor para oknum di PT Capella Swastika Karya.
PT Capella Swastika Karya adalah pemilik lisensi resmi kontes kecantikan Miss Universe Indonesia.
Laporan itu diterima pihak kepolisian Polda Metro Jaya dengan nomor register STTLP/B/4598/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini menyebut ada tiga terlapor dalam laporan pihaknya.
"Hari ini kami masih dalam proses pelaporan. Kami laporkan tiga orang, untuk inisial mungkin belum bisa disampaikan. Jadi nanti tunggu dulu, hargai proses hukum ini," tutup Mellisa.
(*)