GridHot.ID - Baru-baru ini Pemerintah telah menetapkan Kuota Formasi CPNS dan PPPK 2023.
Namun Kuota Formasi CPNS dan PPPK 2023 yang ditetapkan Pemerintah tak sampai sejuta seperti yang digembar-gemborkan selama ini.
Seperti dikutip Gridhot.id dari PosKupang, dari 1.030.751 kebutuhan ASN nasional tahun 2023, Pemerintah hanya menetapkan 572.496 formasi dengan rincian formasi 28.903 untuk CPNS, dan 49.959 untuk PPPK.
Data Fromasi per 1 Agustus 2023 ini berlaku baik untuk CPNS 2023 maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Kuota tersebut merupakan akumulasi kebutuhan ASN yang diusulkan 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN dan pemerintah daerah 493.634 ASN.
Meski kuota yang dibuka sangat banyak, namun tak menutup kemungkinan pelamar mengundurkan diri seperti tahun kemarin.
Terbaru, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menghadirkan fitur detail informasi jabatan yang dibuka pada seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2023) demi mencegal pelamar mengundurkan diri.
Informasi itu merinci tentang uraian tugas, kelas jabatan, penghasilan yang diterima, hingga jenjang jabatan.
Melansir laman Bkn.go.id, Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyebut adanya keterangan informasi itu bertujuan untuk mengantisipasi peserta seleksi mengundurkan diri dengan dalih bahwa jabatan yang dilamar tidak sesuai dengan pekerjaan yang dikehendaki pelamar atau penghasilannya tidak seperti yang dingginkan pelamar.
"Ada sejumlah alasan pengunduran diri peserta seleksi, salah satunya menyangkut ketidaksesuaian pekerjaan dan penghasilan dengan ekspektasi pelamar. Untuk itu BKN akan menyediakan keterangan rincian informasi setiap jabatan pada formasi yang dilamar,” kata Haryomo saat Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2023, Kamis, (03/8/2023), di Jakarta.
Dikutip dari TribunnewsWiki, Hartomo mengatakan pada seleksi PPPK tahun 2022 tercatat ada 1.921 peserta seleksi yang memilih mengundurkan diri dengan beragam alasan.