Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

7 Finalis Miss Universe Indonesia Akan Segera Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Kasus Pelecehan Seksual

Septia Gendis - Sabtu, 12 Agustus 2023 | 19:42
Polda Metro Jaya akan memeriksa tujuh orang finalis Miss Universe Indonesia 2023 soal kasus pelecehan seksual
Kolase Gridhot.id, Kompas.com

Polda Metro Jaya akan memeriksa tujuh orang finalis Miss Universe Indonesia 2023 soal kasus pelecehan seksual

GridHot.ID - Kasus dugaan pelecehan seksual menimpa para finalis Miss Universe Indonesia.

Beberapa finalis disinyalir sempat diminta membuka baju lantas difoto dalam kondisi telanjang.

Seperti dikutip Gridhot.id dari TribunSulbar, dibeberkan korban dugaan pelecehan tersebut mencapai lebih dari sepuluh orang.

Seorang peserta ajang Miss Universe Indonesia 2023, PKN, melaporkan dugaan pelecehan seksual tersebut pada Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/8/2023).

Adapun pelecehan tersebut dikabarkan terjadi sekira sepekan yang lalu.

Polda Metro Jaya akan memeriksa tujuh orang finalis Miss Universe Indonesia 2023 soal kasus pelecehan seksual yakni foto tanpa busana saat pemeriksaan tubuh atau body checking.

Awalnya, korban pelecehan seksual hanya tiga orang yakni berinisial ELI, CSM, dan C. Namun, hingga kini jumlahnya berkembang menjadi tujuh orang.

"Ada 7 yakni CSI, CSM, NK, PRJ, MFR, ELI, DPR. Di mana 7 orang ini sesuai dengan apa yang diklarifikasikan oleh kuasa hukum atau pelapor ini merupakan bagian daripada para finalis," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (11/8/2023).

Trunoyudo mengatakan, tujuh orang saksi bakal diperiksa secara bertahap mulai pekan depan, karena ada saksi berasal dari beberapa daerah.

"Tentu kita akan berkoordinasi dengan pelapor, Ibu Melissa. Tahap berikutnya adalah minggu depan kita lakukan klarifikasi tersebut," ungkapnya.

Sebelumnya, Finalis Miss Universe Indonesia 2023 berinisial N akhirnya resmi melapor ke polisi buntut menjadi korban skandal foto tanpa busana saat proses body checking dalam penilaian Miss Universe Indonesia (MUID) 2023.

Baca Juga: Fabienne Nicole Pemenang Miss Universe Indonesia Bukan Orang Sembarangan, Sang Ibu Ternyata Direktur di Perusahaan Bergengsi Ini

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Terlapor dalam hal PT Capella Swastika Karya.

"Kami akhirnya melaporkan perbuatan dugaan adanya pelecehan yang dilakukan terhadap klien kami," kata kuasa hukum korban, Mellisa Anggraeni di Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).

Adapun pasal yang disertakan dalam laporan itu adalah Pasal 4, 5 dan Pasal 6 Undang-undang TPKS.

Mereka juga menyertakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang TPKS.

Dikutip dari Tribunnews, Mellisa mengatakan pelecehan seksual terjadi pada 1 Agustus yang lalu.

Saat itu, korban diminta untuk melakukan pengecekan badan tanpa busana.

Padahal, hal tersebut tidak ada dalam rangkaian acara.

"Sudah terjadi peristiwa yang sudah dibenarkan klien kami di mana mereka tanpa sepengetahuan, tidak ada informasi tidak ada dalam rundown tidak dikasih tahu body checking," ujarnya.

"Body check tidak ada di rundown mereka ditodong, cukup membuat klien kami terpukul. Ajang kompetisi yang harusnya meninggikan value perempuan justru diperlakukan sebagai objek," imbuhnya.

Mellisa sendiri menyebut kliennya khawatir foto pemeriksaan badan tersebut disalahgunakan.

"Itu rentan untuk disalahgunakan. Siapa yang bisa menjamin dia tidak menyebarluaskan. Jangan sampai, hari ini tidak ada masalah, 5 tahun ke depan beredar foto teman-teman ini," tuturnya.

Baca Juga: Syarat Tinggi Badan MUID 2023 Mendadak Dihapus Setelah Penobatan, Rio Motret Sindir Kebijakan Baru: Ada Apa dengan Si Pemenang?

Mellisa mengatakan dalam praktiknya, pengecekan badan harus dilakukan dalam tepat yang privat dan dilakukan sesama jenis.

"Kemudian dalam prosedur yang benar, tempatnya privat, sesama jenis, dalam artian kalau yang diperiksa yang dicek adalah perempuan maka yang memeriksa selayaknya perempuan. Kita Kan ada norma dan hukum yang berlaku seperti yang mereka sampaikan dalam perjanjian bahwa Miss Universe Indonesia harus mengutamakan norma dan hukum yang berlaku di sini," jelasnya.

Mellisa mengatakan dalam pelaporan tersebut pihaknya turut menyertakan beberapa barang bukti yang berkaitan dengan pelaporan yang ada

"Bukti dokumen surat foto dan video kami cukup terkaget melihat foto yang diambil mereka," imbuhnya.

(*)

Source : tribunnews TribunSulbar.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x