GridHot.ID - Kasus dugaan bayi tertukar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terus disorot.
Hingga kini pihak kepolisian masih terus melakukan upaya penyelesaiannya.
Namun, kasus tersebut belum bisa terungkap, pasalnya, salah satu ibu, yakni pasien B masih menolak untuk dilakukan tes DNA.
Mengutip wartakotalive.com, keluarga dari pasangan suami istri M Thabrani (52) dan Siti Maulia (37) melaporkan pihak rumah sakit ke polisi atas kasus bayi tertukar itu.
Juru bicara RS Sentosa, Gregg Djako mengatakan, peristiwa tersebut baru diketahui secara resmi oleh rumah sakit pada Mei 2023 atau 11 bulan setelah kejadian.
"Jadi informasi ini baru ketahuan setelah ibu Siti datang bertemu dengan manajemen bulan Mei di 2023," ujarnya, Sabtu (12/8/2023).
"Setelah itu, kami mengadakan rapat dan hari berikutnya memanggil Ibu Siti untuk kemudian didengarkan informasinya," imbuhnya.
Menurut Gregg, pihak rumah sakit tidak tinggal diam.
Mereka langsung menelusuri, memeriksa dokumen data bayi yang lahir dan dirawat setahun yang lalu itu.
Gregg menyebut, pihaknya kemudian mencocokkan data administrasi dengan bayi pasangan suami istri Thabrani dan Siti warga Ciseeng, Kabupaten Bogor.
Menurut Gregg, berdasarkan data administrasi dan rekam medis, memang saat itu ada dua bayi laki-laki yang baru dilahirkan, Senin (18/7/2022).