Yohannes mengungkapkan, polisi mempelajari duduk perkara sebagai dasar pendalaman dalam mekanisme penyelidikan.
"Ini akan terus berkembang dan kami akan laksanakan karena orang-orang tersebut yang bisa menjelaskan bagaimana peristiwa ini terjadi. RS pasti kami akan lakukan pemanggilan," ujarnya.
Pihaknya juga mendalami mengenai unsur pidana dalam kasus ini.
"Kami akan lakukan langkah teknis dan taktis membuat terang peristiwa ini, apakah ada unsur pidana yang terjadi dalam kejadian ini," terangnya.
(*)