"Untuk melakukan kekerasan atau pelecehan seksual melalui body checking sebagaimana yang ramai diberitakan," paparnya.
Dikutip dari Tribunnews, mantan pedangdut itu juga merasa disudutkan atas pemberitaan tentangnya yang beredar.
Ia merasa dituding seolah-olah terbukti bersalah padahal penyelidikan polisi belum dimulai.
Karena hal itu, Poppy Capella sudah menunjuk kuasa hukum dan akan melapor ke polisi atas tuduhan menyiarkan berita bohong.
"Saya memastikan akan mengambil langkah hukum dengan menuntut balik secara perdata dan maupun pidana."
"Yaitu membuat laporan polisi karena adanya dugaan tindak pidana menyiarkan berita bohong."
"Dan/atau dugaan tindak pidana menyebarkan kabar yang tidak pasti dan/atau dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui internet," terang Poppy.
Terakhir, Poppy Capella meminta publik untuk tak mudah terkecoh dan menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian.
Poppy juga mengatakan akan segera melakukan konferensi pers dalam waktu dekat.
(*)