GridHot.ID - Kasus pengantin pria kabur meninggalkan pengantin wanita usai ijab kabul menjadi sorotan.
Melansir Kompas.com, pengantin pria yang berinisial KA (18), tega meninggalkan istrinya, K (16), duduk sendirian di pelaminan usai ijab kabul di Kantor Urusan Agama (KUA) Kota Bima, Nusa Tengga Barat (NTB), Jumat (11/8/2023).
KA, warga kecamatan Mbuda, Korta Bima, disebut meninggalkan istrinya lantaran diduga menolak acara resepsi pernikahan.
"Setelah ijab kabul di KUA Mpunda, dia (pengantin lelaki) langsung keluar ruangan lalu kabur dijemput keluarganya pakai sepeda motor," kata Adhar Amirudin, ayah pengantin perempuan saat dikonfirmasi, Jumat (11/8/2023).
Sang ayah mengaku, rencana pernikahan anaknya dengan KA sudah disepakati. Mereka sepakat menggelar resepsi setelah akad nikah.
Namun, beberapa hari sebelum pernikahan, keluarga mempelai pria disebut secara mendadak menolak digelarnya resepsi.
Padahal, katanya, surat undangan sudah telanjur disebar.
"Undangan sudah kami sebar, enggak mungkin kami batalkan resepsi," ujarnya.
Atas sikap pengantin pria dan keluarganya itu, lanjut dia, pihaknya tak bisa berbuat banyak.
Dia tetap meminta sang anak duduk di atas pelaminan untuk menyambut tamu undangan yang datang.
Melansir TribunnewsBogor.com, diakui Adhar, sejak awal memang keluarga KA enggan melakukan resepsi pernikahan.