GridHot.ID - Selebgram Oklin Fia sepertinya sudah tak bisa bersembunyi dari kesalahan.
Tak hanya Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) yang melaporkan konten vulgar makan es krim yang dilakukan selebgram Oklin Fia ke polisi, tapi juga ustadzah Umi Pipik.
Umi Pipik melaporkan Oklin Fia ke polisi melalui kuasa hukumnya Raudhah Mariyah ke Bareskrim Polri pada Rabu (16/8/2023) yang dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (17/8/2023),
Dikutip dari TribunKaltara, Umi Pipik mengaku, alasan dirinya melaporkan Oklin Fia, karena sebagai pendakwah yang memiliki jemaah dan seorang ibu memiliki anak perempuan.
Sebab konten makan kes krim Oklin Fia tidak sesuai dengan perempuan muslimah.
Apa yang dilakukan Oklin Fia membuat resah dirinya dan para jemaahnya.
Ya, buntut dari konten tak senonoh, Oklin Fia kini dilaporkan Umi Pipik ke polisi.
Konten menjilat es krim dengan gaya di depan organ pribadi pria dinilai keterlaluan.
Melalui kuasa hukum Umi Pipik, laporan tersebut diterima oleh pihak kepolisian.
Istri Almarhum Ustaz Jefri Al-buchori, Pipik Dian Irawati Popon alias Umi Pipik melaporkan selebgram Oklin Fia ke Bareskrim Polri pada Rabu (16/8/2023).
Oklin dilaporkan buntut aksinya yang viral karena memakan es krim dengan posisi di depan kelamin seorang pria.