"Aku tahu tahu lah rasanya apa yang dia rasain," ungkap Ashanty.
Ia pun merasa miris terhadap kasus pelecehan seksual di bawah umur.
Bahkan, Ashanty juga bingung dengan hukum yang berlaku kepada para pelaku pelecehan seksual.
"Aku tuh miris banget ya sama namanya pelecehan seksual pada anak di bawah umur di Indonesia," ucapnya.
"Makanya aku tuh bingung sama Undang-Undang kita kenapa ada yang bebas," ujarnya.
"Kemarin aku baca lagi nggak tahu ya bener apa nggak bapak kandung perkosa anak terus 5 tahun terus tingkat di atasnya lagi dibebaskan, jadi kayak miris gitu ngelihatnya," lanjutnya.
Lebih lanjut, Ashanty menuturkan bahwa pelaku pelecehan seksual seharusnya mendapat hukuman mati atau dikebiri.
"Kalau menurut aku pelecehan seksual pada anak kecil tuh hukumannya kalau gak mati ya dikebiri," kata Ashanty.
Menurutnya, dengan adanya kasus pelecehan yang dialami oleh anak di bawah umur nantinya mental dan masa depannya menjadi rusak.
"Karena itu mental anak kecil masa depan bangsa rusak gitu, dan kalian gimana pikirannya gitu kan," terangnya.
(*)