Ricky menambahkan, ada pula perjanjian kedua belah pihak antara Rendy dan Lady.
Maka itu, ada konsekuensi hukum untuk Rendy Kjaernett apabila kembali berselingkuh.
"Kalau seandainya mengulangi lagi pasti ada konsekuensi hukumnya, mungkin dibicarakan dulu, mediasi kembali," jelas Ricky.
"Tapi tidak menutup kemungkinan ke Pengadilan Negeri Bekasi lagi jika ada permasalahan ke depannya sama seperti yang kemarin," katanya lagi.
Adapun sebelumnya Lady Nayoan telah menggugat cerai Rendy Kjaernett di Pengadilan Negeri Bekasi.
Sebab, Rendy Kjaernett berselingkuh dengan Syahnaz Sadiqah.
Sekitar hampir satu bulan menjalankan mediasi, akhirnya Lady Nayoan sepakat untuk menerima Rendy Kjaernett kembali dipelukkannya.
(*)