Praka RM juga sudah didalami dan dimintai keterangan lebih lanjut soal dugaan penganiayaan yang melibatkan dirinya.
"Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," kata Rafael, dikutip dari Kompas.com, Minggu (27/8/2023).
Motif pelaku belum diketahui
Melansir Kompas.com, Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkapkan pihaknya telah menangkap tiga orang dalam kasus dugaan pembunuhan ImamMasykur.
"Sementara yang kami amankan 3 orang," katanya, dikutip dari Kompas.com, Senin (28/8/2023).
Tiga orang yang ditangkap itu termasuk Praka RM yang merupakan prajurit dari kesatuan Pasukan Pengawal Presiden (Paspampres).
Ketiga orang ini disebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Meski begitu, motif tindakan pembunuhan tersebut belum diketahui. Saat ini, pelaku sedang dimintai keterangannya.
"Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada, seperti dilansir dari Kompas.com, Minggu (27/8/2023).
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan itu awalnya beredar melalui media sosial Instagram.
Dalam salah satu unggahan di media sosial, korban disebut bernama Imam Masykur (25).