GridHot.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan dokumen yang perlu disiapkan oleh peserta seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023.
Diketahui pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 akan dibuka mulai 17 September 2023.
Untuk melakukan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023, pelamar harus menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan.
Apa saja dokumen persyaratan untuk ikut seleksi CPNS dan PPPK 2023?
Dilansir dari TribunPapua, berikut adalah dokumen persyaratan CPNS dan PPPK 2023:
1. Surat Lamaran
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Kartu Keluarga (KK)
4. Ijazah
5. Transkrip Nilai
6. Pas Foto terbaru latar belakang merah