Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika menyebut selebgram Palembang berinsial APS diduga kuat telah menerima aliran dana transaksi sabu-sabu jaringan internasional.
"Iya, kita menduga aliran dana itu dibelikan barang-barang, asalnya dari transaksi narkoba," kata Helmy.
Helmy menambahkan, penangkapan APS adalah pengembangan dari rangkaian pengungkapan jaringan narkoba yang melibatkan Mabes Polri hingga kepolisian negara lain.
Kalapas Nusakambangan Membantah
Koordinator Lapas se-Nusakambangan Mardi Santoso angkat bicara terkait kabar yang menyebut suami selebgram APS asal Palembang, Kadafi alias David, mengendalikan narkoba dari dalam lapas.
"Saya bantah, tidak mungkin dia di dalam lapas super maximum security bisa mengendalikan narkoba," tegas Mardi yang juga sebagai Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan ini saat dihubungi, Rabu (30/8/2023).
Kadafi alias David saat ini tercatat sebagai narapidana (Napi) di Lapas Karanganyar, Nusakambangan. Lapas ini menerapkan sistem keamanan sangat ketat atau super maximum security.
Namun, saat ini yang bersangkutan dipindahkan sementara ke Lapas Narkotika Bandar Lampung untuk mempermudah proses penyelidikan yang sedang dilakukan Polda Lampung.
"Dia dipindahkan dari Lapas Kelas I Palembang ke Lapas Karanganyar pada 26 Juni 2023.
Kemudian pada tanggal 19 Agustus dipindahkan sementara ke Lapas Narkotika Bandarlampung," jelas Mardi.
Mardi mengatakan, yang bersangkutan dipindahkan dari Lapas Palembang ke Lapas di Nusakambangan karena dianggap berisiko tinggi.
Baca Juga: Terungkap Pabrik Uang Selebgram Jenny Fransisca, Sang Ratu Giveaway Punya Puluhan Ribu Klien!