"Penyesuaian harga mengacu mengacu pada rata-rata MOPS pada periode 25 Juli 2023 hingga 24 Agustus 2023," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (1/9/2023).
Perhitungan aspek tren harga publikasi MOPS/Argus dan kurs bertujuan agar tetap dapat menjamin keberlangsungan penyediaan dan penyaluran BBM hingga ke seluruh pelosok Tanah Air.
Lebih lanjut, Irto menerangkan bahwa penyesuaian harga BBM per Jumat (1/9/2023) sudah sesuai dengan keputusan menteri (kepmen).
Hal itu diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis BBM dan Minyak Solar.
Kendati demikian, Irto mengeklaim bahwa harga BBM pada hari ini, Jumat (1/9/2023) masih bisa bersaing dengan BBM dari perusahaan lain.
"Harga produk Pertamina masih termasuk kompetitif dibandingkan perusahaan lain dan harga tersebut telah memenuhi ketentuan batas atas pada periode September 2023 yang ditetapkan untuk setiap jenis BBM," jelasnya.
Harga terbaru itu berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen seperti di wilayah DKI Jakarta.
Penyesuaian naiknya harga BBM per 1 September 2023 hanya berlaku bagi BBM jenis nonsubsidi.
Untuk BBM subsidi seperti Bio solar dan Pertalite, harganya tidak mengalami kenaikan.
Harga BBM jenis Pertalite masih Rp 10.000 per liter. Sementara untuk bio solar Rp 6.800 per liter.
Diberitakan Kompas.com, Kamis (31/8/2023), Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, pemerintah belum berencana untuk menaikkan harga BBM subsidi.
"Belum ada (wacana kenaikan harga BBM bersubsidi)," kata Arifin Tasrif.
(*)
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar