Gridhot.ID - Perseteruan antara Ipay dengan Ian Kasela soal hak cipta lagu Cinderella masih terus berlanjut.
Ipay bahkan resmi melaporkan Ian Kasela ke Polda Metro Jaya pada Jumat (1/9/2023) kemarin.
Ian Kasela dilaporkan atas dugaan tindak pidana kejahatan hak atas kekayaan intelektual (HAKI) UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 dan atau Pasal 113.
"Diduga kalau IK ini telah menggunakan lagu Cinderella yang ditulisnya menggunakan nama ciptaannya Ian Kasela-Ipay. Padahal nyatanya kalau lagu Cinderella diciptakan oleh klien kami pak Ipay sejak tahun 96 dan telah dipublikasikan pada tahun 98," kata kuasa hukum Ipay, Tiara Octavia, Jumat (1/9/2023).
Sebagaimana diketahui, polemik lagu Cinderella sudah ramai disorot, utamanya sejak Ipay mengklaim bahwa lagu Cinderella dari Radja adalah ciptaannya.
Sementara Ian Kasela menyematkan namanya sebagai pencipta lagu Cinderella bersama Ipay.
Bahkan, Ipay menduga lagu Cinderella didaftarkan ke LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional) dengan nama pencipta Ian Kasela seorang.
Sehingga sampai saat ini Ipay tidak menerima uang royalti dari lagu Cinderella.
Apabila secara hukum memenangkan perkara ini, Ipay mengaku inginlagu Cinderella ditiadakan atau tak dinyanyikan lagi oleh siapapun.
"Saya akan mengajukan kepada negara apapun itu bentuknya saya ingin lagu itu ditiadakan," ungkap Ipay ditemui Tribunnews.com di Polda Metro Jaya, Jumat (1/9/2023).
Ia pun menjelaskan alasan dirinya menginginkan lagu Cinderella dihapus.