Dilansir dari Poskupang, berikut 6 Dokumen Wajib Sebagai Persyaratan Berkas Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
1. Kartu Keluarga
Kartu Keluarga dan fotokopinya wajib disiapkan peserta untuk pendaftaran.
Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar dua atau tiga lembar).
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Jangan lupa untuk scan atau pindai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi beberapa lembar buat pendaftaran.
Jangan lupa fotokopi KTP lebih untuk cadangan pribadi.
3. Ijazah
Bukti pendidikan formal atau ijazah dengan menyiapkan fotokopi yang telah dilegalisir institusi pendidikan terkait.
4. Transkrip Nilai
Tunjukkan nilai akademis dengan memberikan fokotopi transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh institusi terkait.