Luluk murka karena ia merasa mendapat perlakuan tak mengenakan dari siswi magang.
Menurut Luluk, siswi magang telah menyepelekannya saat berbelanja.
Menganggap tak mampu membayar produk pakaian anak yang dia pilih dalam jumlah banyak.
"Aku ini pesan, gak mungkin saya batalin."
"Aku lewat, kamu bilang gak dibatalin gak dibatalin."
"Dipikir gak bisa bayar belanjaan segini."
"Saya laporin kamu."
"Anak magang kurang ajar," kata Luluk dalam video.
Siswi kelas XII tersebut memang tengah menjalani program magang.
Dia mengikuti program magang dari sekolah selama 6 bulan.
Kebetulan dia ditempatkan magang di pusat perbelanjaan di Kota Probolinggo bersama 29 temannya.
Kegiatan magang dimulai Juli 2023.
Siswi tersebut magang sebagai pramuniaga.
Kejadian yang dialami siswi itu berlangsung sepekan lalu.
Kala itu, sang siswi melayani pelanggan yang membeli perlengkapan anak kecil.
Pelanggan tersebut adalah Luluk.
Sesuai standar operasional prosedur (SOP) pusat perbelanjaan, dia wajib menyampaikan ke pelanggan, termasuk Luluk, bahwa setiap barang yang akan dibatalkan bisa langsung ke kasir.
Hal tersebut dilakukan untuk memudahkan dalam menyusun laporan penjualan.
Selain itu, menghindari barang diletakkan sembarangan oleh pelanggan.
Teknis pembatalan perlu diulang agar pelanggan memahami bukan bermaksud meremehkan. (*)
Source | : | Tribunjateng.com,Tribunjatim.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar