Adapun yang dianggap bengkak di bagian paha lanjut dia, hanyalah pembekakan otot.
"Katanya, pembengkakan otot ji itu. Saya baru mau koordinasi dengan sepupu, kalau masih belum puas kita ke rumah sakit lain," ujarnya
Langkah pemeriksaan rumah sakit itu dilakukan setelah pihak keluarga korban dan pengemudi dimediasi oleh Satlantas Polrestabes Makassar.
Penabrak Ditahan
Pajero hitam berplat DD 7 ATY itu diamankan di Pos Laka Lantas Polrestabes Makassar, Jl Toddopuli Raya, Senin malam.
"Tadi kita amankan barang bukti (juga). Terus dari kedua belah pihak sudah sepakat, untuk mediasi," kata Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Amin Toha.
"Mudah-mudahan bisa diselesaikan dengan musyawarah. Namun demikian tentunya kami mohon waktu terkait hal ini," sambungnya.
Dalam kasus itu, lanjut Amin Toha, si pengemudi Haja Aty dipertemukan dengan ibu korban, Arni (32).
Dalam pertemuan mediasi itu lanjut Amin, Haja Aty bersedia membawa korban IR ke rumah sakit untuk diperiksa.
"Rencana (hari ini) akan dibawa ke rumah sakit Hermina untuk dilakukan cek medis secara lengkap," jelasnya.(*)