Gridhot.ID - Pemerintah akan membuka rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 pada 17 September mendatang.
Sebanyak 572.299 formasi disiapkan dalam rekrutmen CPNS dan PPPK tahun ini.
Formasi itu tersebar di 596 instansi dengan perincian 72 kementerian dan lembaga, 33 pemerintah provinsi, serta 401 pemerintah kota dan kabupaten.
Lantas, instansi pemerintah mana saja yang sudah mengumumkan kebutuhan formasi CPNS dan PPPK 2023?
Melansir dari Kompas.com, berikut 10 instansi pemerintah yang sudah mengumumkan kebutuhan CPNS dan PPPK 2023.
1. Formasi CPNS Makhamah Agung
Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Sobandi menjelaskan, pihaknya telah mengeluarkan keputusan penetapan kebutuhan formasi ASN.
Hal itu termuat dalam Lampiran XXXV Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 544 Tahun 2023.
"Itu (Surat keputusan) bukan dari Mahkamah Agung. Tapi data itu, 1.669 jabatan memang untuk Mahkamah Agung. Surat keputusannya dari Menteri PAN-RB itu," jelas Sobandi.
Berikut rincian formasi yang dibutuhkanMakhamah Agung :
- Ahli Pertama - Pranata Peradilan : 25 formasi
- Kleker - Analis Perkara Peradilan : 1.644 formasi