Hal ini membuat ayah kandung korban khawatir daya ingat sang anak menurun.
Terlebih lagi, korban merupakan seorang penghafal Al-Qur'an.
"Korban rajin menghafal Al-Qur'an. Trauma dari peristiwa pahit ini dikhawatirkan dapat mengganggu daya ingatnya," ucap Ari.
"Ayah kandung memercayakan korban kepada ibunya, kepada ayah tirinya, untuk dirawat. Justru malah dizalimi," lanjut dia.
Hingga kini, korban masih mendapat pendampingan psikologis sampai kesehatan mentalnya dinyatakan benar-benar pulih.
(*)