"Biasanya dia omong saja, omong gede. (Berkata soal) membunuh, enggak. Cuman (mengatakan) 'nanti gue kerjain lu' begitu saja," ungkap Hadi menirukan ucapan pelaku.
Pelaku kesal dan cemburu
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, pelaku nekat melakukan aksinya lantaran merasa kesal dan cemburu.
Sebab, pelaku sempat dijanjikan bakal dinikahi oleh Hadi. Namun, janji yang diucap tak kunjung ditepati Hadi.
"Menurut keterangan tersangka, suami korban inisial HM memang merupakan mantan pacar. Namun, masih sering berhubungan dengan tersangka," jelas Putra saat dikonfirmasi, Selasa.
Suami korban, menurut Fani, sering meminjam uang kepadanya. Hadi juga pernah berjanji bakal menceraikan Rindu.
"Namun janji ini tidak pernah dipenuhi sehingga tersangka marah, kesal, dan cemburu kepada istri HM yang bernama Rindu Utami," ungkap Putra.
Putra berujar, pelaku langsung digiring ke Mapolsek Tambora usai kejadian.
Ia dijerat Pasal 351 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman lima tahun penjara.
Dilansir dari tribunstyle.com, gagal move on, wanita di Tambora nekat dobrak rumah mantan pacar dan sayat wajah istri mantannya saat tidur.
Aksi nekat seorang wanita asal Tambora terobos masuk dengan mendobrak rumah mantan pacarnya yang tengah tertidur dengan sang istri.