"Jadi perlu saya sampaikan, di sini latar belakang dari pemeran wanita mulai dari artis, foto model, maupun selebgram," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/9/2023).
Ade menyebut pemeran wanita dalam film dewasa yang diproduksi itu antara lain berinisial Sis hingga VV.
Keduanya, kata Ade, diketahui berperan dalam sebuah film berinisial KT.
Selain mereka, artis sampai selebgram yang turut berperan di rumah produksi film dewasa antara lain SE, E, CN, BLI, ZS, M, MGP, S, AB, dan J.
Untuk peran pria, inisialnya adalah AG, RA, BP, UR, dan P.
Melansir Kompas.com, Ade mengatakan para pemeran di film dewasa ini tidak terikat kontrak.
Para pemeran ini mendapat bayaran setiap produksi film selesai.
Bayaran yang diterima yakni Rp 10 juta hingga Rp 15 juta pada setiap filmnya.
"Jadi pembayaran hanya sekali per film dengan kisaran pembayaran Rp 10 juta sampai Rp 15 juta," kata dia.
Namun, bayaran itu bervariasi sesuai dengan nilai popularitas pemerannya.
"Tergantung seberapa pengaruh kuat (terkenalnya) dari pemeran di masyarakat," jelas dia.