Gridhot.ID - Pendaftaran seleksi CPNS 2023 akan dibuka pada Minggu (17/9/2023) besok.
Seluruh proses pendaftaran CPNS 2023 akan dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Sebelum melakukan proses pendaftaran, semua pelamar CPNS 2023 wajib membuat akun baru SSCASN, termasuk bagi pelamar yang pernah mendaftar seleksi CPNS sebelumnya.
Hal itu disampaikan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen dalam konferensi pers terkait Kesiapan Infrastrukrut dan Teknologi Informasi Seleksi CASN 2023, Kamis (14/9/2023).
"Saat portal pendaftaran yang rencananya akan dibuka pada 17 September 2023 mendatang, seluruh calon pelamar diwajibkan membuat akun baru di portal, baik bagi pelamar yang baru pertama kali melakukan pendaftaran maupun bagi pelamar yang sudah pernah mengikuti seleksi sebelumnya," ujar Suharmen.
Pendaftaran akun SSCASN membutuhkan sejumlah data pribadi calon pelamar, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone aktif, dan alamat-email.
Cara daftar akun SSCASN 2023
Disadur dari laman resmi SSCASN, pelamar membuat akun SSCASN menggunakan NIK dan nomor KK atau NIK kepala keluarga yang tercantum di KK pelamar.
Lebih lanjut, tata cara pendaftaran akun SSCASN sebagai berikut:
- Masuk ke portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id
- Pilih menu "Buat Akun"
- Isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone, e-mail aktif, kode captcha, dan klik "Lanjutkan"
- Akan muncul formulir yang meminta data-data pribadi, termasuk mengunggah foto KTP dan swafoto
- Anda dapat membuat password yang nantinya digunakan untuk login ke laman SSCASN
- Pastikan telah mengisi semua data dengan lengkap dan benar sebab data yang telah disimpan tidak bisa diperbaiki atau diubah
- Masukkan kode captcha yang tertera dan klik "Lanjutkan"
- Selanjutnya lakukan pengecekan ulang data, sebelum mengakhiri pendaftaran akun pastikan data benar dan swafoto jelas
- Tekan tombol "Iya" dan pendaftaran selesai
Baca Juga: SKCK Jadi Syarat untuk Daftar CPNS 2023, Begini Cara Membuatnya Secara Online
Perlu digarisbawahi, apabila ada penggunaan dua atau lebih NIK yang berbeda pada pelamar seleksi CASN, maka dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.