Gridhot.ID - Meski putrinya bakal diperiksa polisi, Doddy Sudrajat santai menghadapi kasus Mayang.
Diketahui, Mayang resmi dilaporkan oleh pakar hukum bernama Jaenudin ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (26/8/2023) lalu.
Adik mendiang Vanessa Angel itu dipolisikan karena mentertawakan upacara HUT RI ke-78.
Jaenudin selaku pelapor sudah menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya terkait laporannya.
"Tadi sudah dimintai keterangan oleh para penyidik, alangkah lebih baiknya proses ini terus berjalan," ujar kuasa hukum Jaenudin di kanal YouTube Cumicumi, Jumat (15/9/2023).
Tentu dengan adanya perkembangan ini, Mayang yang saat ini berstatus sebagai terlapor nampaknya mulai ketakutan ketika ancaman hukuman 5 tahun penjara menanti dirinya.
"Semua bukti, baik video dan lain-lain sudah saya serahkan ke penyidik," katanya.
Menurut Jaenudin, dirinya sudah menyiapkan beberapa saksi terkait laporannya itu.
"Nanti juga akan ada pemanggilan saksi," sebut Jaenudin.
"Setelah nanti saksi semua beres dipanggil terlapor (Mayang) pasti akan dipanggil," ujarnya.
Meski sudah meminta maaf melalui media sosial, namun Zainudin menegaskan bahwa kasus ini akan terus berjalan.