S sendiri berperan mengendalikan peredaran narkoba Fredy Pratama di wilayah timur Indonesia bersama dengan tersangka WW.
Jayadi mengatakan Nur Utami berperan menampung hasil penjualan narkoba yang dibelanjakan sejumlah barang seperti selebgram yang dikenal Ratu Narkoba Palembang, Adelia Putri Salma (APS).
"Adapun peran yang bersangkutan (Nur Utami) adalah menampung hasil penjualan narkoba yang kemudian di belanjakan dalam bentuk kendaraan dan barang barang bermerek serta pembeliat aset berupa tanah dan bangunan," jelasnya.
(*)