GridHot.ID -Innalillahi wa innailaihi rojiun.
Nasib tragis menimpa seorang mandor di Sorong, Papua Barat Daya.
Pasalnya, nyawanya melayang di tangan anak buahnya sendiri.
Melansir Kompas.com, Kepolisian Resor Polres Sorong, Papua Barat Daya, mengungkap kasus pembunuhan seorang mandor inisial R yang dilakukan dengan cara sadis oleh tersangka AR.
Korban dihabisi nyawanya dengan bak ekskavator (excavator bucket).
Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru membenarkan kejadian itu terjadi di area PT Inti Kebun Sejahtera Kampung Klasof, Distrik Moisegen.
Kasus ini adalah penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia pada Rabu (9/8/2023) lalu.
"Tersangka AR ini adalah operator ekskavator datang bekerja sekitar jam 07.00 WIT seperti biasa untuk mengoperasikan alat berat atau ekskavator untuk membersihkan gawang tanaman sawit yang berada di sekitar areal operasi garapan," ujar Andaru di Sorong, Rabu (20/9/2023).
Kemudian pada sore hari sekitar pukul 17.10 WIT, korban datang ke lokasi kerja untuk mengawasi kerja tersangka AR. Kemudian sekitar pukul 18.00 WIT, korban memberikan arahan kepada tersangka untuk tetap bekerja sampai selesai.
"Iya benar korban (mandor) ini menyampaikan ke tersangka tetap bekerja karena pekerjaannya tanggung, namun bensin di ekskavator mulai habis dan sudah melewati waktu kerja," ujarnya.
"Tersangka emosi dan marah dan mengarahkan bucket excavator dengan cara diayun ke badan korban sehingga korban jatuh," jelas Kapolsek.
Tersangka kemudian menekan bak ekskavator itu dan menindih badan mandornya sehingga korban tewas.
Dilansir dari tribunnews.com, seorang mandor tewas dibunuh secara sadis oleh anak buahnya sendiri.
Pelaku membunuh korban menggunakan bak eksavator (excavator bucket).
Pembunuhan terjadi di area PT Inti Kebun Sejahtera, Kampung Klasof, Distrik Moisegen, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya pada Rabu (20/9/2023) sore.
Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru mengatakan, korban yang inisial AR dihabisi oleh tersangka karena tak terima dipaksa bekerja di luar jam kerja.
"Tersangka AR ini adalah operator eksavator datang bekerja sekitar jam 07.00 WIT seperti biasa untuk mengoperasikan alat berat atau eksavator untuk membersihkan gawang tanaman sawit yang berada di sekitar areal operasi garapan," ujar Andaru di Sorong, Rabu (20/9/2023).
Kemudian pada sore hari sekitar pukul 17.10 WIT, korban datang ke lokasi kerja untuk mengawasi kerja tersangka AR.
Lalu sekitar pukul 18.00 WIT, korban memberikan arahan kepada tersangka untuk tetap bekerja sampai selesai.
"Iya benar korban (mandor) ini menyampaikan ke tersangka tetap bekerja karena pekerjaannya tanggung namun bensin di exsavator mulai habis dan sudah melewati waktu kerja," ujarnya.
"Tersangka emosi dan marah.
Lalu mengarahkan bucket excavator dengan cara diayun ke badan korban sehingga korban jatuh," jelas Kapolsek.
Tersangka kemudian menekan bak eksvator itu menindih badan mandornya sehingga korban tewas.
Untuk mempertanggung jawab perbuatannya tersangka AR saat ini ditahan di Polres Sorong.
Polisi mengamankan satu barang bukti berupa eksavator merek Hitachi dan satu buah kuncinya.
Tersangka akan dijerat Pasal 338 KUHP subsider pasal Pasal 351 ayat 3 tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Orang Meninggal Dunia.(*)