"Hallo selamat malam. Saya Codeblu, saya keberatan dengan doxing (menyebarkan identitas rahasia), penyebarluasan berita bohong, dan fitnah, serta pemecah belah dan perusak nama baik saya."
"Saya harapkan klarifikasi dan permohonan maaf anda secara tertulis dan melalui video TikTok (secara publik) mengakui bahwa Anda melakukan kesalahan tersebut di atas."
"Saya akan melaporkan secara resmi kepada pihak yang berwenang dalam 1×24 jam. Terima kasih," tulis Codeblu dalam DM kepada Farida.
Alih-alih meminta maaf, Farida mengaku tidak takut diancam dilaporkan.
Ia mempersilahkan Codeblu langsung berangkat ke kantor polisi. Hal itu diungkap Farida dalam unggahan di TikTok.
"Tidak. Silahkan laporkan saya ke pihak berwajib kalau menurut ada itu perlu," balas Farida, Minggu (24/9/2023).
"Sebagai WNI yang baik, saya akan mengikuti peraturan dan panggilan dari pihak yang berwajib apabila saya dipanggil," sambungnya.
"Enggak usah nunggu 24 jam, tidak usah menggertak, langsung saja laporkan," tegas Farida.
Lebih lanjut, Farida menguliti sikap Codeblu yang berani mengancam.
Ia mengaku tidak akan pernah takut dengan ancaman dari Codeblu.