Gridhot.ID - Pedangdut Cupi Cupita blak-blakan mengenai bayaran yang ia terima dari hasil promosi situs game yang ternyata judi online.
Sebagai informasi,Cupi Cupita masuk dalam daftar artis dan selebgram yang diperiksa Bareskrim Polri atas dugaan promosi judi online.
Pada Selasa (26/9/2023) kemarin,Cupi Cupita memenuhi panggilan penyidik dengandidampingi kuasa hukumnya, Hengky Solihin.
Cupi menjalani pemeriksaan lebih dari 5 jam dan menjawab lebih dari 20 pertanyaan seputar kronologi penerimaan tawaran endorsement judi online.
"Sebenernya saya lagi kurang sehat, tapi saya senang bisa klarifikasi datang ke sini Alhamdulillah," ujar Cupi ditemui Kompas.com usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Selasa.
Cupi mengaku dirinya tidak tahu menahu bahwa saat itu yang dipromosikannya adalah situs judi online.
Ia mengira bahwa situs yang dipromosikannya adalah situs game online.
"Aku nggak main game online, tapi diterima (tawarannya)," kata Cupi.
Tawaran endorse judi online berkedok game itu diterima Cupi pada tahun 2020 saat masih ada pandemi Covid-19.
Melalui kuasa hukumnya, Hengky, Cupi mengungkap bahwa bayaran yang didapat dari promosi situs judi online kecil.
"Di bawah Rp 10 juta lah, kecil sekali (bayarannya)," ujar Hengky.