Sebelumnya, Jessica Kumala Wongso, terbilang rajin bersembahyang di vihara.
Sejak awal masuk ke Rutan Pondok Bambu pada 27 Mei 2016.
Jessica Kumala Wongso hampir setiap pagi dan siang hari bersembahyang di vihara jelang sidang pembacaan putusannya pada 27 Oktober 2016.
Bahkan, ia mengajak ibunda dan pamannya untuk bersembahyang bersama di vihara rutan sehari sebelum sidang vonis kasusnya.
Jessica sempat menyatakan kepada ibunda dan penasihat hukumnya, dirinya yakin akan divonis bebas.
Namun, takdir berkata lain pasalnya dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 Oktober 2016 .
Jessica dinyatakan bersalah atas pembunuhan berencana terhadap sahabatnya, Wayan Mirna Salihin.
(*)