Dinonaktifkan Imbas Kasus Anaknya, Edward Tannur Ternyata Masih Terdaftar Jadi Caleg, Ini Kata PKB
Imbas Gregorius Ronald Tannur (31) aniaya DSA hingga tewas, sang ayah yakni Edward Tannur kini dinonaktifkan oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Edward Tannur yang berasal dari Komisi IV DPR ini dinonaktifkan dengan maksud agar bisa fokus menyelesaikan perkara anaknya
Namun, baru-baru ini terbongkar Edward Tannur rupanya masih terdaftar sebagai caleg.
Meski telah dinonaktifkan, Edward Tannur saat ini masih terdaftar sebagai bakal calon anggota legislatif (caleg).
Dikutip dari laman KPU RI, nama Edward masih tertera di antara daftar caleg sementara dari Nusa Tenggara Timur daerah pemilihan (Dapil) II.
Dapil NTT II meliputi Kabupaten Kupang, Rote Ndao, dan Sabu Raijua.
Pencalonan Edward Tannur diketahui telah selesai didaftarkan ke KPU sebelum kasus anaknya terjadi.
"Daftar calon tetap ini sudah berlalu," kata Ketua DPW PKB NTT Loysius Malo Ladi, dikutip dari YouTube KompasTV.
"Di mana pada saat kasus ini muncul itu sudah selesai batas waktu yang diberikan oleh KPU untuk penetapan daftar calon tetap yang akan diumumkan di bulan November nanti," lanjutnya.
Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB resmi menonaktifkan Edward Tannur dari anggota Komisi IV DPR RI, Senin (9/10/2023).
Baca Juga: Dini Sempat Sampaikan Permintaan Terakhirnya ke Keluarga Sebelum Tewas Dianiaya GRT