Lantas bagaimana isi surat Jessica Wongso?
Surat Jessica itu ditulis tanggal 10 Oktober 2023.
Dalam suratnya, Jessica Wongso menyatakan bahwa Otto Hasibuan masih menjadi pengacaranya hingga saat ini.
Dalam suratnya, Jessica Wongso turut menyinggung soal harta yang dijual demi bisa membayar pengacara saat sidang kasus kopi sianida Mirna Salihin.
"Saya Jessica Kumala Wongso dengan ini menyatakan bahwa Pak Otto Hasibuan adalah pengacara saya dalam kasus 340 KUHP sejak tahun 2016.
Sejak saat itu sampai sekarang, Pak Otto Hasibuan memberikan pelayanan pro bono untuk permasalahan hukum.
Jika ada pernyataan kalau saya/ayah/ibu/keluarga diperas dan menjual rumah atau harta benda untuk biaya layanan hukum pak Otto Hasibuan, maka hal ini adalah sama sekali tidak benar.
Dari lubuk hati paling dalam, saya dan keluarga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pak Otto Hasibuan yang telah membantu dengan kerja keras, tulis hati dan tanpa bayaran apapun.
Demikian pernyataan ini saya buat dengan penuh tanggung jawa dan tanpa paksaan dari pihak manapun untuk dipergunakan sebagaimana mestinya,"
Sebelumnya Edi Darmawan menyatakan bahwa ibu dan ayah Jessica Wongso sampai menjual rumah dan ruko untuk membayar Otto Hasibuan.
Edi menyatakan Otto berbohong dengan mengaku tak mendapat bayaran dari Jessica.