"Saya tidak bisa mengatakan 1000 persen, tapi 99,99 persen itu dia tidak bersalah," tambhanya.
Satu hal yang ia pegang teguh adalah soal otopsi jasad Mirna Salihin.
Menurut Otto, Januari 2016 lalu Krishna Murti pernah meminta keluarga Edi Darmawan melakukan otopsi jasad Mirna.
"Apa yang terjadi ? ternyata tidak diotopsi. Di dunia ini gak ada satu orang pun yang bisa menentukan sebab matinya seseorang yang mati karena tidak wajar kecuali otopsi.
Dan yang bisa menentukan itu adalah ahli patologi.
Tanpa otopsi hakim bisa mengatakan ini mati karena sianida," kata Otto Hasibuan pengacara Jessica Wongso.
Jessica Wongso Tolak Grasi
Otto Hasibuan sebagai kuasa hukum sudah sempat dua kali meminta kliennya untuk ajukan grasi kepada presiden.
Saat itu, Otto menjelaskan agar grasi terkabul, syaratnya Jessica harus mengaku bersalah atas kasus tewasnya Mirna Salihin dalam kasus kopi sianida.
Mendengar syarat tersebut Jessica langsung menolak mentah-mentah saran dari kuasa hukumnya.
Jessica kekeuh bahwa dirinya tidak melakukan pembunuhan terhadap Mirna yang notabene sahabatnya sendiri.