GridHot.ID - Jumlah tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, bertambah menjadi lima orang.
Awalnya polisi menetapkan M Ramdanu alias Danu sebagai tersangka pada Selasa (17/10/2023).
Namun, kini polisi telah menetapkan Yosef, Mimin, dan dua anak Mimin sebagai tersangka.
Melansir Kompas.com, polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Salah satunya adalah Yosep, suami korban Tuti.
Anak dari korban Tuti Suhartini dan Kakak dari korban Amalia Mustika Ratu (23), Yoris Raja Amalullah merasa bersyukur sekaligus sedih ketika mendengar ayah kandungnya terlibat dalam pembunuhan itu.
Hal ini disampaikan kuasa hukum Yoris, Leni Anggaraeni.
"Yoris telepon saya, katanya bersyukur pelaku sudah ada. Tapi Yoris juga sedih karena salah satu tersangkanya ini bapak kandungnya," kata Lena di Kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/10/2023).
Dengan penetapan tersangka oleh Polda Jabar, hal ini membuktikan bahwa kliennya itu tidak terbukti terlibat dalam tindakan pembunuhan tersebut.
"Kami dari kuasa hukum Yoeries sangat mengapresiasi kalau sudah ditemukan tersangka dalam kasus dua tahun lebih. Memang ditunggu siapa tersangka utama, karena klien saya digadang indikasi terlibat, kami bersyukur klien tidak terbukti terlibat," ucap Lena.
Dijelaskan sejak awal kasus ini bergulir, kliennya tersebut mengikuti prosedur hukum sebagai saksi.
Namun selama itu juga kliennya ini mengaku mendapat tekanan publik yang tidak berdasar, lantaran banyaknya informasi opini yang mengarahkan seolah Yoris terlibat dalam pembunuhan tersebut.
Baca Juga: Yosef Disebut Habisi Tuti dan Amalia dengan Golok, Danu Bocorkan Detik-detik Pembunuhan di Subang