Gridhot.ID - Polisi kini masih mendalami motif dari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com sebelumnya, dua tahun lalu ditemukan jasad ibu dan anak tertumpuk di dalam bagasi mobil yang terparkir di rumah mereka sendiri.
Diketahui korban merupakan Amalia dan Tuti yang meninggal dunia dalam kondisi tragis.
Polisi yang menyelidiki kasus ini sudah berusaha meminta keterangan ratusan saksi dan mengumpulkan ratusan barang bukti.
Namun selama dua tahun kasus tersebut sangat sulit terungkap karena pengakuan beberapa saksi yang berbeda-beda.
Hingga akhirnya di tahun 2023 ini, Danu yang merupakan anggota keluarga dari kedua korban menyerahkan diri ke polisi dan mengaku akan mengungkap semua fakta yang selama ini dia sembunyikan terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Setelah mendengarkan pengakuan Danu, polisi langsung menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut.
Danu (keponakan korban) dan Yosep (ayah dan suami korban) menjadi tersangka utama dan Mimin (istri muda Yosep) beserta kedua anaknya juga ditetapkan sebagai tersangka.
Meski sudah ada lima tersangka, polisi baru menahan Danu dan Yosep karena dianggap sebagai tersangka utama dari kasus ini.
Kejadian mengerikan yang merenggut nyawa Tuti dan Amalia ternyata diawali dengan kebaikan para korban kepada para pelaku.
Dikutip Gridhot dari Tribun Jatim, salah satu korban dari pembunuhan keji ini, Amalia Mustika Ratu, sempat ramah tamah dengan pelaku.
Source | : | Kompas.com,Tribun Jatim,Tribunnews Bogor |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar