Saat ini, pelaku yang menyelewengkan uang Rp35 juta untuk endorse sudah mengaku.
Pelaku bernama Shela selaku perantara dengan pihak Rans Entertainment.
Shela dipercayai oleh pihak kedua yakni agensi Hellobcr memegang amanah untuk menyalurkan projek endorse ke Nagita Slavina.
Produk Pearl Beauty mempercayai agensi Hellobcr sebagai tangan kedua. Ia bahkan menyerahkan uang di muka secara penuh supaya bisa dilakukan endorse dengan mudah.
Uang senilai Rp35 juta ditransfer pihak Pearl Beauty kepada agensi Hellobcr.
Kemudian uang tersebut diberikan kepada Shela selaku pihak perantara ke Rans Entertainment.
Kejadian tersebut pada Maret 2023 berlangsung secara damai.
Semua pihak merasa saling percaya dan tidak kecurigaan sama sekali.
Satu bulan berlalu, pihak Pearl Beauty mulai mempertanyakan produknya.
Ia resah lantaran sudah satu bulan belum ada postingan dari Nagita Slavina di story Instagram.
Lantas ia menanyakan ke pihak agensi terkait produk yang tak kunjung diposting.