Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Rebecca Klopper Lagi-lagi Tersandung Kasus Video Syur, Fadly Faisal Lepas Tangan, Pengacara Sang Artis Ungkap Hal Ini

Siti Nur Qasanah - Minggu, 22 Oktober 2023 | 13:42
Fadly Faisal dan Rebecca Klopper
TribunJambi.com

Fadly Faisal dan Rebecca Klopper

Rebecca kali ini menunjuk kuasa hukum Muannas Alaidid dan Raudhah Mariyah.

Baca Juga: BF Tersangka Penyebar Video Syur Mirip Rebecca Klopper Akhirnya Diringkus Polisi, Sang Artis Posting Hal Ini

Laporan hukum dibuat di Polda Metro Jaya tanggal 7 Oktober dan ke Bareskrim Polri tanggal 8 Oktober atas dasar Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 UU ITE yang ancaman hukumannya enam tahun penjara.

"Di Polda sekarang masih ada tiga akun dan itu akan melakukan perkembangan juga terhadap akun-akun yang masih terus menyebarkan. Di Bareskrim ada lima akun," kata Raudhah Mariyah saat konferensi pers di daerah Petogogan, Jakarta Selatan, Jumat (20/10/2023).

Muannas mengatakan, tidak ada alasan khusus melaporkan di dua instansi berbeda.

Muannas menganggap dalam kasus kedua ini Rebecca berstatus sebagai korban.

Kemungkinan Rebecca akan diperiksa dalam waktu dekat.

"Kalau dikabarin minggu depan, tapi kita belum dapat surat panggilan. Nanti kita update," ujar Muannas Alaidid.

Selain itu, tim kuasa hukum juga mendampingi Rebecca ke LPSK dan Komnas Perempuan.

Sebelumnya, penyebar video syur mirip Rebecca pada kasus pertama, BF telah ditangkap pada 1 September lalu di Riau.

(*)

Source :Kompas.com Tribunnews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x