GridHot.ID - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) menemui titik terang setelah dua tahun berlalu.
Polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut.
Mereka antara lain, M Ramdanu alias Danu (keponakan Tuti), Yosep (suami Tuti sekaligus ayah Amalia), Mimin (istri muda Yosep), serta Arighi Reksa Pratama dan Abi (anak Mimin).
Hebohnya kasus Subang, membuat nama dokter forensik Sumy Hastry Purwanti turut menjadi sorotan.
Melansir TribunJabar.id, dua tahun lalu, dr Hastry pernah mengungkapkan soal sosok terduga pelaku pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
dr Hastry sempat menemukan dua DNA asing di tempat kejadian perkara yang berlokasi di Desa Ciseuti, Jalan Cagak, Kabupaten Subang.
"Di TKP itu ada dua DNA yang asing," kata dr Hastry dalam video viral di TikTok akun @storyku_25.
Kemudian, dalam pernyataan terbarunya di pertengahan 2023, dr Hastry mengaku sudah tahu petunjuk yang mengarah pada sosok pelaku.
Akan tetapi penyidik Polda Jabar belum dapat menetapkan satu tersangka pun hingga dua tahun kasus tersebut terjadi.
Menurut dr Hastry, pihak kepolisian sudah bisa mengambil petunjuk soal pemeriksaan DNA pada ratusan saksi.
"Saya gemas, padahal menurut saya itu bisa. Kita main DNA. DNA-nya udah, tapi enggak ada yang cocok. Kalau enggak ada yang cocok, kita cari dari DNA itu saksi, dari saksi itu enggak ada yang cocok. Kita tarik lah garis keturunan ibu, siapa tahu ada yang cocok, ternyata belum dikerjakan," ungkap dr Hastry.