Karenanya, polisi pun ikut menetapkan Mimin, Arighi, dan Abi sebagai tersangka.
Atas kesaksian Danu, pihak Yosef dan pengacaranya, Rohman Hidayat pun tak terima.
Rohman pun mengurai pembelaan terhadap kliennya sekaligus mematahkan kesaksian Danu.
Ditegaskan Rohman, semua cerita yang diurai Danu adalah karangan semata.
"Keterangan Danu menerangkan bahwa tiga orang ada di TKP, Arighi, Abi, Mimin.
Itu Arighi, Abi, Mimin enggak kenal sama Danu, jadi itu ngarang," imbuh Rohman Hidayat melalui sambungan telepon, Senin (23/10/2023).
Lagipula kalaupun Yosef, Mimin dan anak-anaknya terlibat kasus Subang, penyidik sudah pasti menahan mereka semua.
Terlebih dua tahun lalu, Mimin, Arighi, dan Abi serta Yosef sudah menjalani tes kebohongan.
"Makanya ketika sekarang Danu buat pengakuan Arighi Abi ada di TKP.
Ibu dan anak-anaknya, Mimin, Arighi dan Abi udah dites kebohongan.
Kalau ada kebohongan, pasti dikejar kok sama Bareskrim," ungkap Rohman Hidayat.