Kini polisi telah menetapkan lima tersangka dibalik pembunuhan Tuti dan Amalia.
Kasus ini mulai terkuak saat Danu menyerahkan diri dan membongkar rahasia dibalik pembunuhan dua tahun yang sempat menjadi misteri.
Pengacara Yosef, Mimin, Arighi dan Abi, Rohman Hidayat membatah seluruh pengakuan Danu.
"Apa yang diterangkan Danu itu cuma satu orang menerangkan keadaan untuk 4 orang, logika mana yang benar? Satu orang atau 4 tersangka? 4 orang itu membantah keterangan Danu," kata Rohman Hidayat kepada TribunnewsBogor.com, Senin (23/10/2023).
Selain itu menurut Rohman, Yosef, Mimin, Arighi, dan Abi tidak bisa mengendarai mobil.
"Di antara 4 orang ini tidak ada yang bisa mengendarai mobil," kata Rohman.
Sementara saat ditemukan, posisi mobil sudah tidak seperti semestinya.
Bagian depan mobil menghadap ke jalan dengan ban depan bagian kanan naik ke lantai teras.
Yosef pun, kata Rohman tidak memiliki kunci mobil Alphard hitam tersebut.
Kendati begitu, di saat empat tersangka pembunuhan mengaku tak bisa menyetir mobil, seorang saksi yang merupakan penumpang angkot berinisial S, mengurai fakta menarik.
S mengaku saat itu angkot yang ditumpanginya berhenti mendadak tak jauh dari halaman rumah Tuti Suhartini.