GridHot.ID - Nilai ambang batas dan materi pada tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan PPPK 2023.
Tes SKD CPNS dijadwalkan mulai tanggal 9-18 November 2023.
Tes SKD CPNS 2023 terdiri dari tiga materi, yakni:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)- Tes Intelegensia Umum (TIU)- Tes Karateristik Pribadi (TKP)
Tahapan tes kompetensi ini juga merupakan bagian penting yang harus dilalui pelamar PPPK Guru 2023.
Sehingga apa saja tes kompetensi yang harus diikuti penting diketahui para pelamar PPPK Guru 2023.
Berdasarkan jadwal resmi PPPK Guru 2023, saat ini tahapan seleksi PPPK Guru 2023 memasuki pengumuman pascasanggah.
Tes kompetensi PPPK Guru 2023
Tahapan ini diperuntukkan bagi pelamar yang sebelumnya telah mengajukan sanggahan saat tahapan masa sanggah dibuka.
Sedangkan seleksi kompetensi akan dilaksanakan pada 10 November hingga 4 Desember 2023 mendatang.
Dikutip dari Keputusan MenPAN-RB atau KepmenPAN-RB Nomor 649 Tahun 2023, berikut informasi tes kompetensi PPPK Guru 2023:
Baca Juga: Link Pengumuman Pasca Sanggah Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023
1. Materi kompetensi teknis menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan secara spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.
2. Materi kompetensi manajerial menilai komitmen, kemampuan, dan perilaku individu dalam berorganisasi melalui unsur:
- Integritas
- Kerja sama
- Komunikasi
- Orientasi pada hasil
- Pelayanan publik
- Pengembangan diri dan orang lain
- Mengelola perubahan
- Pengambilan keputusan
- Kepekaan terhadap keberagaman
- Kemampuan berhubungan sosial
- Kepekaan terhadap pentingnya persatuan
- Empati
Ketentuan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2023
1. Waktu seleksi kompetensi teknis, manajerial dan sosial kultural dilaksanakan dalam durasi waktu 120 menit.
2. Seleksi wawancara dilaksanakan dalam waktu 10 menit.
3. Durasi waktu pelaksanaan dikecualikan bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan disabilitas melainkan dengan waktu 150 menit untuk seleksi kompetensi dan 15 menit untuk wawancara.
4. Jumlah soal keseluruhan seleksi kompetensi yakni 145 soal, dengan rincian:
- Seleksi kompetensi teknis sejumlah 90 soal
- Seleksi kompetensi manajerial sejumlah 25 soal
- Seleksi kompetensi sosial kultural sejumlah 20 soal
- Wawancara sejumlah 10 butir soal.
- Seleksi kompetensi teknis: benar (5 poin), salah/tidak menjawab (0 poin)
- Seleksi kompetensi manajerial: benar paling rendah (1 poin) dan paling tinggi (4 poin), tidak menjawab (0 poin)
- Seleksi kompetensi sosial kultural: benar paling rendah (1 poin) dan paling tinggi (4 poin), tidak menjawab (0 poin)
- Wawancara: benar paling rendah (1 poin) dan paling tinggi (4 poin), tidak menjawab (0 poin).
- Seleksi kompetensi teknis: 450 poin
- Seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural: 180 poin
- Wawancara: 40 poin.
Nilai untuk seleksi kompetensi teknis yang berbeda di setiap jabatannyaSeleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural memiliki nilai ambang batas 117Wawancara memiliki nilai ambang batas 24.
Berikut jadwal lengkap pelaksanaan PPPK Guru 2023:
- Pengumuman pascasanggah: 22-28 Oktober 2023
- Penarikan data final: 29-31 Oktober 2023
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 1-4 November 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat Seleksi Kompetensi: 5-8 November 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 10 November - 4 Desember 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 15 November - 6 Desember 2023
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 30 November - 9 Desember 2023
- Pengumuman kelulusan: 6 - 15 Desember 2023
- Pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) PPPK: 16 Desember 2023 - 14 Januari 2024
- Usul penetapan NI PPPK: 15 Januari - 13 Februari 2024.
Para pelamar PPPK Guru 2023 bisa mempersiapkan diri mulai sekarang untuk menghadapi pelaksanaan tes kompetensi yang dimulai 10 November hingga 4 Desember 2023.
Baca Juga: Gak Cuma Naik Gaji, PPPK Juga Bakal Terima Jaminan Pensiun di Tahun 2023
(*)