Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana mengatakan petugas kepolisian masih menyelidiki perselingkuhan antara dua mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) tersebut.
Penyidik telah meminta keterangan dari KD yang berprofesi sebagai dokter.
"Belum ada ditetapkan tersangka, KD sudah dimintai keterangan. Nanti saya cek ke Dirkrimum nya," paparnya, dikutip Tribun-Medan.com, Selasa (24/10/2023).
Kombes Komang Suartana menambahkan kasus ini dapat berhenti jika Iptu AH menarik laporannya.
Namun hingga saat ini Iptu AH ingin kasus perselingkuhan istrinya diselesaikan secara hukum.
"Karena kan dari pihak pelapor ini mungkin mencabut, belum ada (indikasi) tapi nanti kita lihat perkembangannya. Saya cek dulu ke Pak Dir sejauh mana kasusnya," sambungnya.
Sementara itu, Rektor Unhas, Prof Jamaluddin Jompa mengatakan dewan etik Unhas telah bekerja untuk mengusut kasus perselingkuhan dokter KD dan dokter AW.
"Ada semua itu (dewan etik) sudah kita jalankan. Ada dewan etik untuk pelaporan, semua sudah dibuat," terangnya.
Ia berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada dokter KD dan dokter AW.
"Kita akan atasi di sini, seadil-adilnya dan setegas-tegasnya. Tapi jangan terlalu sering itu dibahas," ujar Prof Jamaluddin Jompa.
(*)
Source | : | TribunSulbar.com,Tribunmedan |
Penulis | : | Septia Gendis |
Editor | : | Septia Gendis |
Komentar