"Persoalan pemalakan dan bayar denda kepada warga ini kan sudah diselesaikankan oleh Danrindam, namun diungkit ulang oleh Dansatdik Secata Letkol T, saat apel namun Praka DRB tidak terima dijadikan contoh negatif saat apel," ucapnya.
Setelah apel pasukan selesai, Praka DRB yang kesal mengambil sebilah parang dan menemui Dansatdik Secata yang sedang berada di kantin Rindam.
Tanpa basa-basi, Praka DRB langsung melakukan pembacokan.
Setelah melakukan aksinya, Praka DRB kemudian pulang ke rumahnya.
Sementara korban langsung dievakuasi ke Klinik Kesehatan Secata Rindam XVIII Kasuari untuk mendapat penanganan medis.
Korban mendapatkan 12 jahitan di kepala bagian kanan.
Soal video perkataan rasis
Kapendam XVIII Kasuari juga menegaskan bahwa video yang menggambarkan seorang perwira TNI sedang berbicara dan menyinggung masalah rasis tidak ada kaitan dengan peristiwa pembacokan itu.
"Video itu tidak ada kaitan dengan insiden pembacokan pada Sabtu (21/10/2023). Video itu kalau diperhatikan perwira dalam video berpangkat Mayor sementara korban pembacokan berpangkat Letkol," Syawaluddin.
Adapun Praka DRB yang membacokkomandannya, Letkol Tamami telah menjalani proses hukum.
"Praka DRB menjalani proses hukum di internal saat ini berkas perkara dilengkapi di Rindam XIII Kasuari, nanti dilimpahkan ke Kodam dan juga ke POM Kodam Kasuari," katanya.