Dia berharap penegak hukum adil dalam perkara yang dianggap tidak dilakukannya.
Ia mengaku memang sempat marah-marah lantaran melihat ayahnya berada di sebuah salon kecantikan milik wanita diduga selingkuhan ayahnya.
"Tadi saya diperiksa memang ada video, tidak ada seperti itu,”
“Karena saya marah-marah pasti ada dugaan. Ya sudah bagaimana prosesnya silakan diproses,” sambungnya.
Dua Wanita Saling Lapor
Dalam dugaan perselingkuhan ini, ada tiga laporan polisi, yakni kekerasan dalam rumah tangga, dugaan perzinahan dan penghinaan.
Pertama, Miftahul Jannah melaporkan ayahnya ke polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kasus ini pun disebut sudah naik ke penyidikan dan menetapkan Aprianto, Kasi SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sumut VIII Pemrov Sumut sebagai tersangka.
Plt Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Gulam mengatakan berkas perkara sudah dikirim ke Kejaksaan.
"Untuk kasus KDRT terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah kita kirim ke Jaksa,"kata AKP Gulam, Kamis (26/10/2023).
Kedua, istri sah Aprianto bernama Khololah Marhamah melaporkan suaminya atas dugaan perzinahan.