Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Brigjen Hariyanto mengatakan, perlu dilakukan pemeriksaan dengan metode tertentu lantaran kondisi kedua jenazah sudah membusuk.
"Penyebab kematian masih kita periksa, karena kondisi jenazah sudah membusuk," kata Hariyanto saat dikonfirmasi, Minggu (29/10/2023).
Menurut Hariyanto, tim forensik di RS Polri Kramat Jati sudah melakukan pemeriksaan makroskopik terhadap masing-masing jenazah.
Hasilnya, diperlukan pemeriksaan lebih lanjut menggunakan dua metode tambahan.
"Dari pemeriksaan makroskopik perlu ditambahkan pemeriksaan histopatologi atau mikroskopik dan toksikologi," ucap dia.
(*)