GridHot.ID -Kuasa hukum Yoris, Leni Anggraeni mengungkap fakta baru soal kasus pembunuhan Subang.
Leni mengatakan dua tersangka kasus Subang yakni Yosep dan Mimin, sempat menyimpan perhiasan milik Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Untuk diketahui, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu merupakan korban dalam kasus Subang.
Keduanya ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard yang ada di rumahnya pada 18 Agustus 2023 lalu.
Melansir TribunJabar.id, Leni mengaku memperoleh fakta baru tersebut dari kliennya, Yoris.
"Saya pernah tanya ke Yoris, masalah handphone Amel sama perhiasan Tuti. Ada gak perhiasan yang dipakai di tubuh Amel dan bu Tuti," ujar Leni dalam podcast tayangan Diskursun Net yang dikutip pada Selasa (31/10/2023.
Mendapat pertanyaan tersebut, Yoris pun blak-blakan.
Kepada Leni, Yoris mengaku setelah 3 bulan pembunuhan ibu dan adiknya, Yosep dan Mimin sempat mendatanginya untuk menyerahkan perhiasan Amalia.
Leni jelas saja kagetusai mengetahui fakta bahwa perhiasan Amalia sempat berada di tangan Yosep dan Mimin. Perhiasan Amalia tersebut berupa emas gelang, kalung, dan cincin.
Leni mengatakan perhiasan Amalia tersebut semestinya bisa jadi barang bukti.
Leni pun heran, mengapa perhiasan korban yang bisa jadi barang bukti tersebut tidak di tangan kepolisian.