Kiemas menegaskan, akan memproses kasus tersebut, termasuk anggota polisi yang jadi suami pelaku.
Penjelasan Polisi
Penjelasan pihak kepolisian terkait 4 orang istri polisi di Mamasa, Sulawesi Barat menganiaya Maryam Nurdiantika (32) wartawati hingga babak belur saat sedang memesan makanan, Senin (30/10/2023).
Insiden itu terjadi di Jl Poros Mamasa Polman, Kelurahan Mamasa, Kebupaten Mamasa.
Belakangan diketahui, warung tempat kejadian itu ternyata milik polisi Polres Mamasa berinisial G di Mamasa.
Wakapolres Mamasa, Kompol Kemas Aidil Fitri, mengemukakan, kejadian diduga istri polisi tersebut cemburu kepada korban.
Ia mengakatan, motif kejadian tersebut diduga karena korban memiliki hubungan khusus dengan polisi pemilik warung tersebut.
"Korban ini dicurigai memiliki hubungan khusus dengan oknum anggota kami, sehingga istrinya sudah lama ingin memergoki suaminya,"
"dan mungkin tetangga warung melaporkan ke istri oknum polisi tersebut, bahwa korban sedang disana sehingga istri oknum polisi itu datang dan terjadilah peristiwa itu," ujar Wakapolres, dikutip dari TribunSulbar.com.
Namun kata dia, anggota polisi itu akan tetap ditindak lanjuti, baik secara kode etik maupun disiplin.
"Tentunya kita akan tindak lanjuti, baik kalaupun ada tindak pidana maupun kalau ada pelanggaran kode etik dan disiplin," pungkasnya.(*)